Subtitle
Terjemahan
Today, in the early twenty-first century, most countries no longer have kings and queens.
However, some countries have remained as monarchies, including England and its former colonies.
However, even in these countries, the monarch is a ceremonial figure who no longer has any real power over his or her subjects.
These countries are called constitutional monarchies because they are democracies in which the monarch remains the official head of state.
Many years ago, the kings and queens of England did have real power, but gradually this power was transferred to the people and their elected officials.
It is interesting to examine how this transition occurred.
Even in very early times, the king of England did not have absolute power.
He was the most powerful man in the country, but he could not entirely force his will upon others.
If he became too demanding, he might face opposition from powerful local land-owners.
These men, called the barons, might resist a king who tried to become too strong.
This is exactly what happened in the year 1215.
The king of England had made many unreasonable demands upon the country, and the barons decided to resist.
They forced the king to agree to a list of rules that would limit his power.
These rules were written in a famous document called the Magna Carta.
This document described not only the rights of the barons, but also of the common people of England.
During the next few hundred years, the kings still had much power.
However, some other people, such as the landowners and the richer men of the towns, also had influence.
Their meetings became known as Parliaments, and the king had to share power with the parliament.
During the 1640s, one king tried to rule without Parliament, and tried to take away the rights of Parliament.
This led to a civil war, and the king was defeated. England soon became a monarchy again, but it became clear that Parliament would have more power than the king.
Until the twentieth century, the Parliaments of England became more democratic, as more and more people were allowed to vote.
Today, England still has a constitutional monarchy.
But not all English-speaking countries recognize the English queen.
For example, the United States became an independent country over 200 years ago and has been a republic ever since.
In some countries, there is debate about the future of the monarchy.
Canada, Australia, and New Zealand still recognize the queen of England as their own queen even though those countries are no longer governed by England.
Many people in those countries want to abolish the monarchy.
They believe that their countries should now have their own head of state.
On the other hand, some people in those countries want to keep the monarchy because it reminds them of their country’s early history.
This is an ongoing topic of debate for Canadians, Australians, and New Zealanders.
Saat ini, di awal abad ke-21, sebagian besar negara tidak lagi memiliki raja dan ratu. Namun, beberapa negara tetap menjadi monarki, termasuk Inggris dan bekas koloninya. Namun, bahkan di negara-negara ini, raja hanyalah tokoh seremonial yang tidak lagi memiliki kekuasaan nyata atas rakyatnya. Negara-negara ini disebut monarki konstitusional karena mereka adalah negara demokrasi di mana raja tetap menjadi kepala negara resmi. Bertahun-tahun yang lalu, raja dan ratu Inggris memang memiliki kekuasaan nyata, tetapi secara bertahap kekuasaan ini dialihkan kepada rakyat dan pejabat terpilih mereka. Sangat menarik untuk menguji bagaimana transisi ini terjadi. Bahkan pada zaman dahulu, raja Inggris tidak memiliki kekuasaan mutlak. Dia adalah orang yang paling berkuasa di negara itu, tetapi dia tidak bisa sepenuhnya memaksakan kehendaknya pada orang lain. Jika dia menjadi terlalu menuntut, dia mungkin menghadapi oposisi dari pemilik tanah lokal yang kuat. Orang-orang ini, yang disebut baron, mungkin menolak seorang raja yang mencoba menjadi terlalu kuat. Inilah yang terjadi pada tahun 1215. Raja Inggris telah membuat banyak tuntutan yang tidak masuk akal pada negara itu, dan para baron memutuskan untuk melawan. Mereka memaksa raja untuk menyetujui daftar aturan yang akan membatasi kekuasaannya. Aturan-aturan ini ditulis dalam dokumen terkenal yang disebut Magna Carta. Dokumen ini menggambarkan tidak hanya hak-hak para baron, tetapi juga hak-hak rakyat jelata Inggris. Selama beberapa ratus tahun berikutnya, para raja masih memiliki banyak kekuasaan. Namun, beberapa orang lain, seperti pemilik tanah dan orang-orang kaya di kota-kota, juga memiliki pengaruh. Pertemuan mereka dikenal sebagai Parlemen, dan raja harus berbagi kekuasaan dengan parlemen. Selama tahun 1640-an, seorang raja mencoba memerintah tanpa Parlemen, dan mencoba mencabut hak-hak Parlemen. Ini menyebabkan perang saudara, dan raja dikalahkan. Inggris segera menjadi monarki lagi, tetapi menjadi jelas bahwa Parlemen akan memiliki lebih banyak kekuasaan daripada raja. Hingga abad ke-20, Parlemen Inggris menjadi lebih demokratis, karena semakin banyak orang diizinkan untuk memilih. Saat ini, Inggris masih memiliki monarki konstitusional. Tetapi tidak semua negara berbahasa Inggris mengakui ratu Inggris. Misalnya, Amerika Serikat menjadi negara merdeka lebih dari 200 tahun yang lalu dan telah menjadi republik sejak saat itu. Di beberapa negara, ada perdebatan tentang masa depan monarki. Kanada, Australia, dan Selandia Baru masih mengakui ratu Inggris sebagai ratu mereka sendiri meskipun negara-negara itu tidak lagi diperintah oleh Inggris. Banyak orang di negara-negara itu ingin menghapuskan monarki. Mereka percaya bahwa negara mereka sekarang harus memiliki kepala negara sendiri. Di sisi lain, beberapa orang di negara-negara itu ingin mempertahankan monarki karena mengingatkan mereka akan sejarah awal negara mereka. Ini adalah topik perdebatan yang berkelanjutan bagi warga Kanada, Australia, dan Selandia Baru.